Masa
remaja adalah masa peralihan, masa pencarian jari diri, masa yang rentan dengan
masuknya hal-hal negatif seperti rokok
dan narkoba. Dari berbagia pengertian remaja diatas maka kita dapat melihat
misalnya bagaimana pasar rokok belakangan ini adalah sasaranya anak muda dengan
iklan-iklan yang super mengoda sebagaimana alkohol dan narkoba sasarannya juga
anak muda karena mereka mudah untuk ditaklukkan. Produk-produk pakaian dan
kecantikan, dan teknologi komunikasi juga memilih indiom-indiom anak muda,
mesiki rekatif meraka belum memiliki penghasilan akan tetapi meraka bisa
memaksa orang tuanya untuk membelanjakan uangnya. termasuk hendonisme syahwat
birahi.
Dari
data hasil survey di Indonesia --seperti
Riskesdas, GYTS dan GATS[1]-- menunjukkan pengaruh konsumsi rokok bagi
kesehatan masyarakat. Menurut GATS 2011, prevalensi laki-laki merokok sebesar
67 persen dan wanita 2.7 persen. Lebih lanjut data Riskesdas 2007 menunjukkan
prevalensi laki-laki perokok sebesar 65.6 persen (tertinggi di Sulawesi Tenggara
74.2%) dan wanita perokok sebesar 5.2 persen (tertinggi di NTT 9.2%). Lebih
lanjut, didalam Riskesdas 2010 ditemui 34,7 persen penduduk Indonesia menjadi
perokok aktif yang kebanyakan berpendidikan rendah dan mayoritas tinggal di
pedesaan. Dengan penduduk Indonesia 237,56 juta (SP-2010) maka proporsi
tersebut setara dengan 82 juta penduduk yang menjadi perokok aktif.
Usia perokok di Indonesia kini semakin muda, bahkan
telah menyentuh usia anak-anak. Riskesdas 2007 menunjukkan bahwa Kaum Muda
laki-laki usia 15–19 tahun yang merokok sebesar 37.3 persen dan yang wanita
sebesar 1.6 persen. Temuan GATYS 2009 menemukan 30.4 persen Kaum Muda sekolah
berusia 13-15 tahun menyatakan pernah merokok; yang laki-laki sebesar 57.8
persen dan wanita 6.4 persen. Dari sejumlah tersebut, 20.3 persen adalah
perokok aktif dengan proporsi laki-laki sebesar 41 persen dan wanita 3.5
persen. Sementara, data Riskesdas 2007 menunjukkan prevalensi merokok pada Kaum
Muda wanita sekolah usia 13–15 tahun lebih tinggi dibandingkan prevalensi
merokok pada wanita dewasa. GATYS 2009 menunjukkan bahwa 51 persen Kaum Muda
usia 13-15 tahun dapat secara bebas membeli rokok di toko/warung, dan 59 persen
dari mereka menyebutkan bahwa mereka tidak mendapat penolakan atau teguran dari
penjual di toko/warung ketika membeli rokok tersebut.
Yang lebih mencemaskan, dalam analisis nasional
Riskesdas 2007, menemukan adanya Kaum Muda laki-laki usia 10–14 tahun yang
merokok sebesar 3.5 persen dan yang wanita sebesar 0.5 persen. Bila
dibandingkan, data Riskesdas 1995 menunjukkan ada 71.126 perokok Kaum Muda usia
10-14 tahun di Indonesia yang naik pesat menjadi 426.214 orang di tahun 2007.
Artinya, selama 12 tahun tersebut telah terjadi kenaikan 6 kali lipat perokok
Kaum Muda usia kurang dari 10 tahun.
Komnas
Perlindungan Anak menunjukkan selama tahun 2008 hingga 2012 jumlah perokok anak
dibawah umur 10 tahun di Indonesia mencapai 239.000 orang. Sedangkan jumlah
perokok anak antara usia 10-14 tahun mencapai 1,2 juta orang. Menurut Arist
Merdeka Sirait, kondisi ini yang menyebabkan Indonesia disebut sebagai
satu-satunya negara di dunia dengan baby smoker karena rata-rata perokok anak
di Indonesia menghabiskan 40 batang rokok perhari. Menurut Kemenkes,
berdasarkan usia, Kaum Muda yang mulai merokok pada usia 5 tahun tertinggi di
Jawa Timur disusul Jawa Tengah
Pemakaian narkoba di
Indonesia juga tidak kalah meprihatinkan, dari data yang ada di Indonesia sekitar 4,1 juta Kaum Muda yang terlibat
penyalahgunaannya, mulai dari menghirup bahan kimia (ngelem), ectasy sampai
pada pecandu berat heroin (putauw).
Tentunya data-data
diatas menjadi cermin betapa marak serta akutnya rokok dan narkona di
Indonesia. Oleh karenanya, dengan media stiker siswa-siswi SMP N 2 Salang
mengkapanyekan tentang bahaya rokok dan narkoba, baik itu berbahaya dari sektor
fisik, psikis, maupun ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar